Tuesday, May 7, 2013

DPR MINTA ANGGARAN PENDIDIKAN MADRASAHDITINGKATKAN

DPR Minta Anggaran Pendidikan Madrasah Ditingkatkan

JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan madrasah, sebagai wujud perhatian demi keberlanjutan perkembangan madrasah swasta.

Sebagai lembaga pendidikan, madrasah telah memberikan kontribusi yang besar di dalam pembentukan Sumber Daya Manusia di Indonesia, untuk itu pemerintah diharapkan memiliki strategi kebijakan yang terintegrasi guna peningkatan mutu, relevansi dan daya saing lembaga pendidikan Islam di Indonesia, Kata Wakil ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin, di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (2/3).

Komisi VIII sepenuhnya berkeinginan meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian bersama mengingat lembaga pendidikan Islam dilingkup Kementerian Agama yang berstatus negeri jumlahnya sangat kecil. Dari 39 ribu madrasah yang ada, 91,2 persen berstatus swasta, 8,8 madrasah berstatus negeri. Bahkan untuk pesantren 100 persen dirintis dan dikelola oleh masyarakat artinya seluruhnya berstatus swasta.

Dia mengungkapkan, adanya disparitas anggaran yang cukup tinggi antara lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan nasional, berakibat pada rendahnya kualitas guru, serta kurikulum yang hanya berdasarkan kompetensi guru yang ada.

Ditambah lagi kurang lengkapnya sarana dan prasarana penunjang kompetensi siswa, belum lengkapnya struktur kelembagaan madrasah, kesempatan pengembangan skill siswa, serta rendahnya kualitas pegawai managemen administrasi.

Hal itu berakibat pada rendahnya kualitas output dari madrasah yang pada akhirnya berefek pada sulitnya bersaing dengan lulusan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, katanya.

Ahmad Zainuddin mengeluhkan kebijakan yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah belum menyentuh lembaga pendidikan non formal khususnya lembaga madrasah diniah dari semua jenjang.

Kebijakan ini mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi belum memiliki grand design tentang pengembangannya baik dari sisi proiritas wilayah pengembangan, mutu dan daya saing, juga output lulusan.

Dengan kontribusi madrasah dan pesantren yang besar itu, perlu ada perhatian khusus dari DPR dan Pemerintah terkait dengan strategi kebijakan yang terintegrasi guna peningkatan mutu, relevansi dan daya saing lembaga pendidikan Islam di Indonesia

No comments:

Post a Comment